PENGUMUMAN DAN PERINGATAN PENGGUNAAN MEREK DAN PATEN “YKL”
Untuk dan atas nama Klien kami YKL INDONESIA dan KMT ENGINEERING NUSANTARA yang merupakan bagian dari YKL ENGINEERING SDN. BHD. yang berkedudukan di Lot 663, Batu 10, Kampung Paya Panjang, Bukit Pasir, 84300 Muar Johor, Malaysia, yang dalam hal ini memilih domisili hukum pada Kantor Kuasanya Dra. Huiniati, SH, beralamat di Jln. Flamboyan III no 6B, Delima, Tampan, Pekanbaru, dengan ini kami mengumumkan serta memperingatkan kepada Khalayak Ramai pada umumnya atas PENGGUNAAN MEREK DAN PATEN “YKL” sebagai berikut :
1. Bahwa Klien kami adalah pihak yang memiliki HAK PATEN atas barang ciptaan, pendaftaran merek dan memanfaatkan untuk kepentingan komersial diantaranya :
A. ALAT PEMISAHAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT Tipe KH7 HEAVY DUTY FFB60/SPLITTER No. Registrasi Paten : IDP000038724 dengan merek dagang yang dikenal luas yaitu YKL.
B. ALAT PENINGKATAN TEKANAN BAHAN BAKAR BIOMASSA / IMPROVEMENT ON BIOMASS FUEL PRESS dengan No. Pendaftaran : P00202214296 dengan merek dagang yang dikenal luas yaitu YKL.
C. ALAT PENINGKATAN PADA MESIN PEMBUANGAN/IMPROVEMENT ON EXPELLER MACHINE dengan No. Pendaftaran : P00202214764 dengan merek dagang yang dikenal luas yaitu YKL.
D. Semua MESIN – MESIN DAN SPAREPART dengan merek dagang yang dikenal luas yaitu YKL.
2. Bahwa kantor perwakilan YKL GROUP yang resmi di Indonesia adalah YKL INDONESIA dan KMT ENGINEERING NUSANTARA, yang menjual, memasarkan, perbaikan dan rekondisi produk dari YKL GROUP yang resmi dan original. Diluar dari YKL INDONESIA dan KMT ENGINEERING NUSANTARA produk yang dipasarkan adalah produk yang tidak resmi dan tidak original.
3. Bahwa Kami PERINGATKAN DENGAN KERAS kepada KHALAYAK RAMAI untuk MENGHENTIKAN SEGALA BENTUK PEMALSUAN atas Semua Produk, Spare Part, Perbaikan dan Rekondisi ataupun merek-merek lainnya yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek dagang Klien Kami “YKL” baik dalam hal ini memproduksi, menyimpan, mendistribusikan, mengedarkan, memperdagangkan dan agar segera menarik kembali produknya dari pasaran SELAMBAT-LAMBATNYA 14 Hari terhitung sejak dimuatnya Pengumuman ini.
4. Bahwa agar menjadi jelas bagi KHALAYAK RAMAI mengenai HAK PATEN atas barang ciptaan, pendaftaran merek dan memanfaatkan untuk kepentingan komersial produk/alat klien kami dengan merek dagang “YKL” dan semua Spare Part YKL dilengkapi dengan QR Code untuk menyatakan keaslian produk .
5. Bahwa APABILA PERINGATAN INI TIDAK DIINDAHKAN maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan perUndang-Undangan yang berlaku.
Demikian Pengumuman dan Peringatan ini Kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian demi tegaknya supermasi hukum dan terlindungnya hak – hak klien kami dan Masyarakat konsumen.
Kuasa Hukum
(Dra. HUNIATI, S.H.)
Advokat
Kantor : Komp. Pergudangan Platinum Blok D No.3 Jl. Air Hitam, Kota Pekanbaru, Kec. Tampan, Kel Binawidya, 28295, Riau
Telp : 0761 8525678
WA : 0811-7682-268
Email : kmt@kmt-yklgroup.co.id
Instagram : www.instagram.com/kmt_engineering_nusantara?igsh=MWx5bHlwejYxMXhjcA==
Facebook : www.facebook.com/share/1AiYZR1g4C/
youtube : youtube.com/@KMTENGINEERINGNUSANTARA?si=xNE0wlbyj4BlsxxE
Blog : kmtengineering.blogspot.com/
Tiktok : www.tiktok.com/@kmtengineering
Music by Mykola Odnoroh from Pixabay
pixabay.com/music/search/no%20copyright%20music/
#pks#efb#kcp#kernel#sawit#mesinsawit#pabrikkelapasawit#mesin#cpo#service#emptybunchpress#bunchpress#pengumuman#peringatan#himbauan#hakcipta#pelanggaran#patent
0 Comments